48 Persen Pemilik Kendaraan di Kepri Doyan Nunggak pajak

- 17 Juli 2022, 13:00 WIB
Tingkat kepatuhan pemilik kendaraan membayar pajak di Kepri masih rendah
Tingkat kepatuhan pemilik kendaraan membayar pajak di Kepri masih rendah /antara

KEPRI POST - Kesadaran pemilik kendaraan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam membayar pajak masih rendah.

Dilansir dari Antara, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepri Reni Yusneli mengungkapkan 48 persen pemilik kendaraan belum patuh membayar pajaknya.

"Setiap tahun kami melaksanakan survei kepuasan dan kepatuhan wajib pajak kendaraan. Hasilnya masih relatif rendah, kurang memuaskan. Baru 52 persen pemilik kendaraan yang taat membayar pajak," kata Reni.

Untuk mengatasi banyaknya penunggak pajak kendaraan, Bapenda Kepri memberi stimulus agar masyarakat tertarik membayar kewajibannya.

Stimulus yang diberikan berupa program pemutihan sanksi pajak kendaraan dan keringanan lainnya.

Tahun ini, seluruh Samsat di Kepri melakukan pemutihan pajak kendaraan dan keringanan lainnya sebanyak dua kali dalam rangka meringankan beban masyarakat, dan mendorong peningkatan pendapatan daerah meningkat.

"Menyadarkan wajib pajak untuk membayar kewajiban tepat waktu itu tidak mudah sehingga kami perlu mengambil kebijakan agar mereka tertarik membayar pajak, seperti pemutihan sanksi akibat keterlambatan membayar pajak," ujarnya.

Reni mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk memaksa pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan tepat waktu, kecuali dalam operasi razia bersama pihak kepolisian.

"Kami tidak memiliki kewenangan untuk menahan kendaraan, kecuali pihak kepolisian dalam operasi razia, misalnya," ucapnya.

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x