Thrifting Mengganggu UMKM? Jokowi Larang Impor Baju Bekas

- 17 Maret 2023, 22:42 WIB
Thrifting memjadi sebuah tren membeli baju bekas dari luar negeri, namun pemerintah melarangnya karena mengancam umkm.
Thrifting memjadi sebuah tren membeli baju bekas dari luar negeri, namun pemerintah melarangnya karena mengancam umkm. /Freepik @rawpixel.com

KEPRI POST – Thrifting kini menjadi sebuah tren membeli baju bekas impor seiring dengan ramainya mengumpulkan pakaian bekas dari luar negeri semakin marak di dalam negeri. Trend dengan sebutan thrifting ini juga menjamur di e-commerce hingga ke media sosial.

Dalam hal ini Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengatakan pihaknya akan menegur e-commerce yang telah mewadahi penjualan baju impor bekas tersebut, sedangkan untuk media sosial kemungkinan agak susah.

Berdasakan data dari laporan Populix bahwa sosial commerce lewat platform media sosial kini makin diminati masyarakat Indonesia. TikTok Shop menjadi salah satu platform media sosial yang kini paling sering digunakan untuk berbelanja online di Indonesia.

Larangan ini sudah sesuai aturan dari pemerintah terkait pelarangan impor baju bekas dari luar negeri yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Baca Juga: Peluang Usaha Menjanjikan dari Bisnis Baju Online, Bisa Kaya Mendadak

Larangan tersebut kini mulai ramai kembali karena tren thrifting menggerus pasar UMKM yang ada di dalam negeri dan sangat berdampak menurunkan lapangan pekerjaan,yang mana tidak sejalan dengan gerakan bangga memakai buatan Indonesia.

Berdasarkan aturan memang sudah diatur sejak dari lama, tetapi ada masa terntetu yang membuat gaya thrifting kembali menggeliat dan disukai banyak masyarakat, dimana yang akan dilarang hanya impor baju bekas, sedangkan untuk pedagang Online ataupun offline yang memang menjual baju bekas tidak ditindak, hanya mendapat imbauan agar tidak membeli barang tersebut.

Thrifting merupakan kebutuhan masyarakat bagi yang menyukainya, di kota-kota besar sudah mulai sejak awal tahun 90-an dan puncak kejayaanya adalah pada awal tahun 2000-an, sedangkan saat ini hanya menggeliat karena adanya dukungan dari digitalisasi.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x