KEPRI POST - Pendaftaran dan pengecekan IMEI handphone luar negeri di Pelabuhan Internasional Batam Center menghambat perjalanan wisatawan mancanegara (wisman) Singapura dan Malaysia. Ratusan wisman yang seharusnya bisa langsung melanjutkan perjalanan, terpaksa mengantre untuk mendaftarkan IMEI.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengakui terjadinya antrean panjang tersebut karena ada aturan baru terkait pengecekan atau pendaftaran IMEI handphone luar negeri. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya penumpukan penumpang di area kedatangan.
Namun, meski ada proses pengecekan IMEI handphone luar negeri, menurut Ardiwinata, tidak sampai mengganggu arus wisatawan yang datang ke Batam.
"Tidak ada terganggu dan arus wisatawan yang datang ke Batam tetap lancar tanpa kendala," katanya kepada media, Selasa 4 April 2023.
Pendaftaran IMEI ini merupakan program pemerintah dalam mengendalikan IMEI atas perangkat telekomunikasi yang diperoleh dari luar negeri dan ingin menggunakan jaringan telekomunikasi Indonesia. Pemilik perangkat telekomunikasi wajib meregistrasikan IMEI tersebut melalui Bea Cukai.
Hanya saja, terjadi perubahan pola pendaftaran IMEI oleh petugas Bea Cukai sehingga memicu antrean panjang di pelabuhan. Perubahan itu dari sebelumnya ada batas waktu 5x24 jam dari kedatangan untuk mendaftarkan IMEI menjadi 1x24 jam.
Ardiwinata menuturkan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan Association of Indonesian Travel Agencies (ASITA) Kepri terkait tidak adanya dampak terhadap kunjungan wisatawan dalam program pendaftaran IMEI di pelabuhan internasional.