Gabana Batam Center Hadirkan 14 Unit Eksklusif, Pembayaran Bisa Cash Bertahap Tanpa Bunga

- 10 April 2023, 09:43 WIB
Crisanta menghadirkan 14 unit eksklusif Perumahan Gabana Batam Center, pembayaran bisa cash bertahap tanpa bunga.
Crisanta menghadirkan 14 unit eksklusif Perumahan Gabana Batam Center, pembayaran bisa cash bertahap tanpa bunga. /tangkap layar/gabana batam center/

KEPRI POST - Crisanta, salah satu unit bisnis PT Bangun Kreasindo Mandiri, anak perusahaan dari Cipta Group menghadirkan 14 unit eksklusif di Perumahan Gabana Batam Center. Cipta Group ini merupakan pengembang properti ternama di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Untuk unit eksklusif di Perumahan Gabana Batam Center ini, Crisanta memberikan beragam kelebihan mulai dari konsep hingga struktur. Perumahan menghadirkan bentuk facade yang lebih modern dan bagus, serta menggunakan keyless doorlock pada pintu utama.

Untuk tipe, Perumahan Gabana Batam Center menawarkan tipe 60+/133m2 dengan konsep couple. Unit baru ini memiliki lebar bangunan 6,5 meter dan lebar kavling 7 meter.

Baca Juga: Crisanta Grand Launching Villa Foresta Phase I

Perumahan ini mengusung konsep rumah tumbuh dengan atap sudah cor atau dak, sehingga dapat memperoleh struktur dua lantai meski hanya membeli satu lantai.

Berlokasi di pusat Kota Batam juga menjadi salah satu kelebihan tersendiri dari unit baru perumahan ini. Memiliki kemudahan akses ke berbagai fasilitas umum seperti bandara internasional, pusat perbelanjaan, pasar, sekolah, dan tempat publik lainnya yang bisa ditempuh dalam hitungan menit.

Manager Marketing & Sales Crisanta, Ruslan Weng menjelaskan bahwa tahap pembangunan unit terbaru ini sudah berlangsung sejak awal 2023, setelah selesai melakukan work plan pada November tahun lalu.

Baca Juga: One Avenue Batam Topping Off South Condo, Komitmen Tuntaskan Pembangunan dan Serah Terima Akhir 2023

Harga unit eksklusif ini dipasarkan dengan harga Rp880 juta dengan cara pembayaran cash bertahap 48 kali tanpa bunga. Promo lain yang juga ditawarkan adalah gratis SHGB, AJB, dan perpanjangan WTO hingga tahun 2051.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x