KSPPN Bappenas, 2013, smart city (kota cerdas) pada dasarnya merupakan pengembangan lebih lanjut dari kawasan perkotaan yang mampu memenuhi kebutuhan penduduknya dan menuju kepada pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.
Dardak, 2014, Smart City (kota cerdas) pada hakekatnya merupakan pemanfaatan teknologi agar kota lebih cerdas dan efisien didalam pemanfaatan sumber daya (menghemat biaya dan energi), meningkatkan pelayanan dan kualitas kehidupan dan sehingga mereduksi tapak ekologi, mendukung inovasi dan ekonomi karbon rendah.
Demikianlah landasan teori tentang definisi smart city atau pengertian dari kota cerdas menurut para ahli yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.***