Razia Gabungan, Bapenda Kepri dan Sat Lantas Polresta Barelang Tilang 55 Kendaraan dan 31 Tak Bayar Pajak

- 9 Juni 2022, 11:10 WIB
Sat Lantas Polresta Barelang gelar razia gabungan bersama Bapenda Kepri, di depan Mapolresta Barelang
Sat Lantas Polresta Barelang gelar razia gabungan bersama Bapenda Kepri, di depan Mapolresta Barelang /foto: romi kurniawan/

KEPRI POST - Sat Lantas Polresta bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, mengamankan puluhan kendaraan roda maupun roda empat, dalam kegiatan rutin yang dilaksanakan di depan Mapolresta Barelang, Kamis 9 Juni 2022 pagi.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah mengatakan, kegiatan merupakan pemeriksaan kendaraan terkait pajak, SIM, dan kelengkaan lainnya.

"Dari kegiatan ini, kami berhasil melakukan penindakan sebanyak 50 unit motor dan 5 unit mobil," kata Ricky, Kamis 9 Juni 2022.

Ricky menuturkan, pelanggaran bervariatif, diantaranya tidak memiliki SIM, pajak mati, plat mati, dan kelengkapan berkendara.

"Penindakan dari Bapenda Kepri sendiri sebanyak 18 motor dan 13 unit mobil yang tidak membayar pajak," ujarnya.

Lanjut Ricky, bagi masyarakat yang membuat surat pernyataan membayar pajak ada sebanyak 24 orang, dan akan berutusan dengan pihak Bapenda.

"Hal ini dilakukan juga untuk menekan angka kecelakaan, dan juga sebagai tindak preventif dan persuasif," ungkap Ricky.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x