KEPRI POST - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri sabu sebanyak 5.157 gram, Sabu cair 7.200 mililiter (ML) dan 6.592 mililiter Aseton.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus Home Industry atau pabrik sabu, di Perumahan Sukajadi cluster Nirwana, pada 19 Juli 2022 lalu.
Kepala BNNP Kepri, Brigjen Henry Parlingoman Simanjuntak mengatakan, pemusnahan ini merupakan rangkaian kegiatan yang sesuai dengan peraturan.
Baca Juga: Ahli Kimia Pabrik Sabu Rumahan di Perumahan Mewah Batam Ternyata Mantan Polisi PDRM Malaysia
"Progresnya mulai dari pengungkapan kasus yang kita lakukan, dari proses pengungkapan, penangkapan, press rilis, dan pemusnahan," kata Henry, saat melakukan pemusnahan sabu di BNN Kepri, Kamis 25 Agustus 2022.
Proses tersebut dilakukan, agar masyarakat mengetahui bahwa keseluruhan proses dijalankan dengan baik.
"Hal ini juga untuk menghindari dan mencegah penyimpangan barang bukti," ujarnya.
Baca Juga: BNN Kepri Bongkar Home Industri Sabu di Perumahan Mewah Sukajadi Batam, Tiga Pelaku Diamankan
Hendry juga mengungkapkan bahwa zat pembuat sabu ini dibawa dari Malaysia, dengan sistem jemput ditengah laut.