Bersembunyi di Sumatera Barat Selama 3 Bulan, Firman Pelaku Pencurian di Winsor Batam Ditangkap Polisi

- 28 September 2022, 15:52 WIB
Bersembunyi di Sumatera Barat Selama 3 Bulan, Firman Pelaku Pencurian di Winsor Batam Ditangkap Polisi
Bersembunyi di Sumatera Barat Selama 3 Bulan, Firman Pelaku Pencurian di Winsor Batam Ditangkap Polisi /

KEPRI POST - Firman (26), pelaku DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus pencurian di Ruko Winsor Phase I, Blok II No. 15, Lubukbaja, pada Rabu 29 Juni 2022, ditangkap polisi.

"Pelaku beraksi sebanyak dua orang, satu pelaku bernama Ilham Dani (21), sudah ditahan pihak kejaksaan," kata Kompol Budi Hartono, Kapolsek Lubukbaja, Rabu 28 September 2022.

Pelaku Firman ditangkap di Winsor Foodcour, Lubukbaja, pada Kamis 24 September 2022 kemarin.

Baca Juga: Satu dari Dua Pelaku Pencurian Kabel PJU di Sei Harapan Sekupang Batam Dibekuk Polisi, Dua Pelaku DPO

Budi menjelaskan, kasus ini berawal pada pada Minggu 26 Juni 2022 sekira pukul 02:00 wib, yang mana pada saat itu pelaku Ilham bersama rekan pelaku Firman hendak membeli nasi di winsor.

"Saat melewati TKP, pelaku Firman melihat pintu ruko milik korban terkunci bagian atasnya saja, dan setelah itu dia mengatakan kepada pelaku Ilham "ada ruko terbuka bisa diambil barangnya," ujarnya.

Setelah itu kedua pelaku pergi makan, dan selesai makan kedua pelaku langsung menuju TKP.

Kedua pelaku mencongkel pintu ruko, dan mengondol barang berupa 4 Roll kabel ss ukuran 2.5 mm warna red dan black.

Baca Juga: Pencuri Kabel di Batam Merajalela, Dinas Bina Marga Usul Pasang CCTV

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x