Bakamla RI Serahkan Kapal Tangkapan ke BC Batam, Selundupkan Minyak Solar 87,484 KL di Perairan Batam

- 5 Oktober 2022, 14:38 WIB
Bakamla RI Serahkan Kapal Tangkapan ke BC Batam, Selundupkan Minyak Solar 87,484 KL di Perairan Batam
Bakamla RI Serahkan Kapal Tangkapan ke BC Batam, Selundupkan Minyak Solar 87,484 KL di Perairan Batam /

KEPRI POST - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menyerahkan hasil penangkapan Kapal Tangker MT Blue Stars 8 GT 296 Berbendera Equatorial Guinea, ke Bea Cukai Batam.

Kapal Tangker MT Blue Stars 8 GT 296 tersebut memuat 87,484 Kiloliter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar murni, di Selat Singapura-Batam, pada Jumat 2 September 2022.

"Penangkapan terjadi di Selat Singapura-Batam, Kepulauan Riau, di koordinat 01⁰-14’-30” N - 103⁰-59’-12” E pada tanggal 26 Agustus 2022," kata Askolani, Dirjen Bea Cukai RI, Rabu 5 Oktober 2022.

Baca Juga: Selundupkan Minyak Solar dari Malaysia ke Indonesia, Kapal KM Zakira Ditangkap Operasi Laut Bea Cukai di Kepri

Askolani menjelaskan, Kapal Tangker MT Blue Stars 8 diduga mengangkut minyak solar impor, uang tidak tercantum dalam manifes.

"Petugas mengamankan tersangka berinisial ZA dan AS, selaku nahkoda dan bosun kapal MT. Blue Stars 8 GT 296," ujarnya.

Estimasi nilai barang dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp1,023,562,800,00, dengan kerugian negara mencapai Rp189,359,118,00.

Baca Juga: Bea Cukai Batam Periksa 6 Saksi Penyelundupan Mobil Sport Mewah di Gudang PT SPL

Selain itu, Bea Cukai Batam dan Kanwil Khusus Bea Cukai Kepri menangkap satu kapal MT. Zakira melalui Operasi Laut Terpadu Jaring Sriwijaya, di perairan Pulau Karimun Besar, pada Minggu 25 September 2022.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x