Lantamal IV dan Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 8.784 Botol Mikol, Hadi: Ditaksir sekitar Rp4,38 Miliar

- 24 Oktober 2022, 13:33 WIB
Lantamal IV dan Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 8.784 Botol Mikol, Hadi: Ditaksir sekitar Rp4,38 Miliar
Lantamal IV dan Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 8.784 Botol Mikol, Hadi: Ditaksir sekitar Rp4,38 Miliar /

KEPRI POST - Tim gabungan Lantamal IV dan Bea Cukai Batam, berhasil menangkap Kapal Kayu tanpa nama yang mengangkut 8.784 minuman beralkohol (Mikol), di perairan Tanjung Datuk, Sengkuang, pada Jumat 21 Oktober 2022 lalu.

Komandan Lantamal IV Batam Laksma TNI Kemas M Ikwan melalui Kadispen Lantamal IV Mayor Mar Hadi Siswanto mengatakan, dalam penangkapan, pelaku berhasil kabur.

Baca Juga: Menpan-RB Bakal Resmikan Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang 26 Oktober

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada kapal yang membawa Mikol dari Singapura menuju Batam," kata Hadi.

Hadi menjelaskan, dalam upaya pelarian kapal kayu tersebut berusaha menabrak kapal Bea Cukai, dan berusaha mengandaskan kapal penyelundup tersebut.

"Pelaku berusaha melakukan perlawanan saat dalam pengejaran, dengan menabrakkan kapal ke kapal Bea Cukai," ujarnya.

Saat dibibir pantai, ABK kapal melarikan diri. Tim patroli kesulitan untuk menepi, karena kedalaman air kurang dari satu meter.

Baca Juga: Persulit Proses Penyidikan, Kuasa Hukum Enembe Bisa Dijerat Pasal Obstruction of Justice

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x