Selama 3 Bulan, Polresta Barelang Mengungkap 26,535 Kg Sabu, Kokain 1,106 Kg, dan Pil Ekstasi 2,302 Butir

- 29 Desember 2022, 13:13 WIB
Selama 3 Bulan, Polresta Barelang Mengungkap 26,535 Kg Sabu, Kokain 1,106 Kg, dan Pil Ekstasi 2,302 Butir
Selama 3 Bulan, Polresta Barelang Mengungkap 26,535 Kg Sabu, Kokain 1,106 Kg, dan Pil Ekstasi 2,302 Butir /

KEPRI POST - Jajaran kepolisian Polresta Barelang mengungkap baran bukti sabu 26,535 kg, ganja 4,065 kg, kokain 1,106 kg, dan pil ekstasi sebanyak 2.302 butir, periode Oktober hingga Desember 2022.

Pengungkapan kasus narkoba selama 3 bulan disertai Laporan Polisi (LP) sebanyak 61, dengan tersangka laki-laki 87 orang dan 1 perempuan.

Barang bukti yang berhasil diungkap langsung dimusnahkan, dimana sabu direbus dan pil ekstasi, serta ganja juga dibakar di depan loby Polresta Barelang.

Baca Juga: Sat Narkoba Polresta Barelang Ungkap 26,535 Kg Sabu, Nugroho: Pelaku Bawa Sabu dari Batam ke Depok

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, dengan barang bukti sebanyak itu, polisi terus berupaya memberantas narkoba di Kota Batam.

"Kami juga menghimbau untuk warga Batam, apabila menemukan atau mendapat informasi terkait narkoba langsung dilaporkan ke polisi," ujar Nugroho, Kamis 29 Desember 2022.

Nugroho menegaskan bahwa Polresta Barelang terus memerangi narkoba, sampai para bandar tidak mau ke Batam.

"Kasihan anak-anak masa depan bangsa, karena ini dapat merusak," jelasnya.

Baca Juga: Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Propam Polri, Diduga Jual Sabu

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x