Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo, Ibunda Josua Bawa Foto Anaknya

- 13 Februari 2023, 17:35 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang vonis terhadap Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang vonis terhadap Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana. /Instagram @lambeturah/

KEPRI POST – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar pembacaan putusan atau sidang vonis terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat pada Senin, 13 Februari 2023 pukul 09.30.

Dalam persidangan tersebut dihadiri oleh Ibunda Josua, Rosti Simanjuntak dengan membawa foto anaknya Brigadir Josua yang memakai seragam polri. Ia mengenakan kebaya putih serta syal hitam melingkar di lehernya.

 Ia meminta terdakwa kasus pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi agar dapat dihukum maksimal.

Baca Juga: Ferdy Sambo, Karier Kepolisiannya Melejit, Berakhir dengan Dihukum Mati

“Kami mengharapkan hukuman penjara di atas 15 sampai 20 tahun, itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340 KUHP,” ujarnya.

Rosti juga berharap hukuman maksimal yang diberikan oleh hakim untuk memberikan efek jera kepada kedua terdakwa.

Ibunda josua itu merasa kecewa terhadap Putri Candrawathi yang dituntut hanya 8 tahun oleh jaksa penuntut umum pada sidang pembacaan tuntutan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Menurutnya, bukannya mereka melakukan proses hukum tetapi mereka membantai dan merampas nyawa anaknya  secara biadab.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x