Kisah Cinta Pemuda Berakhir di Jeruji Besi Pulau Penawar Rindu Batam, Tidak Direstui Orang Tua

- 3 Maret 2023, 17:27 WIB
Kisah Cinta Pemuda Berakhir di Pulau Penawar Rindu Batam, Tidak Direstui Orang Tua
Kisah Cinta Pemuda Berakhir di Pulau Penawar Rindu Batam, Tidak Direstui Orang Tua /

"Saat melakukan pencabulan, pelaku memvideokan aksinya," ungkap Parlin.

Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x