Pegawai PT Pegadaian Ditangkap Kejaksaan Batam, Manipulasi Data Fiktif Nasabah Sebanyak 66 Transaksi

- 6 Maret 2023, 18:55 WIB
Pegawai PT Pegadaian Ditangkap Kejaksaan Batam, Manipulasi Data Fiktif Nasabah Sebanyak 66 Transaksi
Pegawai PT Pegadaian Ditangkap Kejaksaan Batam, Manipulasi Data Fiktif Nasabah Sebanyak 66 Transaksi /

KEPRI POST - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menahan seorang perempuan berinisial SN (32), pelaku korupsi PT Pegadaian yang memanipulasi data gadai secara fiktif sebanyak 66 transaksi. 

Pelaku adalah pegawai PT Pegadaian sebagai penaksir kredit, dan pelaku sudah melakukan korupsi dari tahun 2021 hingga 2022.

"Kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar, dan pelaku melakukan aksinya dengan cara memasukkan nama orang lain untuk melakukan manipulasi data," kata Aji Satrio Prakoso, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam.

JaksaBaca Juga: Berkas Azhari David Yolanda di Tangan Jaksa, NasDem Proses PAW DPRD Batam

Aji mengatakan, 66 transaksi yang dilakukan pelaku diantaranya 1 arrum emas baru, 1 MDPL, 7 gadai aktif, 14 jasa titipan, dan 11 pembelian emas dengan mencicil.

"Pengakuan pelaku membantu orang tua dan adiknya yang masih sekolah," ujarnya.

Lanjut Aji, aksi pelaku tercium saat inspektorat perusahaan menggelar audit, dan terdapat hasil temuan yang tidak sesuai.

"Pelaku kami titipkan di Polsek Batu Ampar," ungkap Aji.

Baca Juga: Jauh lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Richard Eliezer Divonis Hakim 1 Tahun 6 Bulan

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x