KEPRI POST - Muhammad Husin (46), pelaku perekrut PMI ilegal diringkus jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang, di Apartemen Sky Garden, Lubukbaja, pada Minggu 5 Maret 2023 malam.
Unit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang menemukan 4 orang calon PMI ilegal di Apartemen Sky Garden Batam, yang akan dikirimkan ke Malaysia.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat, bahwa ada tempat penampungan PMI ilegal di Apartemen Sky Garden.
"Anggota langsung bergerak ke Apartemen Sky Garden, dan menangkap pelaku serta mengamankan 4 PMI ilegal yang semuanya perempuan," ujar Budi.
Budi menjelaskan, modus pelaku adalah menjanjikan kepada calon PMI bekerja ke Malaysia, dengan gaji sebesar Rp 5 juta per-bulan.
"Pelaku merekrut PMI asal Ambon, dan pelaku ini ada koneksi di Ambon dan Malaysia," katanya.