KEPRI POST - Kasus penikaman kembali terjadi di Kota Batam. Kali ini, Dehi Kamil (39), menikam tetangganya sendiri bernama Amin Wijaya (29) di Bengkong Kodim, Bengkong, Batam, pada 27 Januari 2023 lalu.
Pelaku Dehi tidak terima dibilang maling oleh korban, karena saat kejadian korban meminta stop kontak yang dipinjam oleh pelaku.
"Pelaku sudah meminjamnya selama 4 hari, tapi pelaku tidak memulangkannya. Saat itulah, korban bilang pelaku ini maling," kata Iptu Muhammad Rizky Saputra, Kapolsek Bengkong.
Rizky mengatakan, tidak terima dibilang maling, pelaku masuk ke kosan mengambil pisau dan menghampiri korban.
"Pelaku langsung menikamkan pisau ke arah dada korban, tapi ditepis korban mengunakan lengan," ujarnya.
Lanjut Rizky, lengan korban mengalami luka robek dengan 20 jahitan, dan setelah itu pelaku melarikan diri.
"Pelaku sempat buron selama 1 bulan, dan berkat kerja keras anggota, pelaku berhasil ditangkap di Pasar Suka Ramai Bengkong pada 6 Maret 2023 kemarin," ungkap Rizky.