Kementerian Hentikan Reklamasi Galangan Kapal PT BSI Batam, Dapat Alokasi 62 Ha Lahan dari BP Batam

- 6 Mei 2023, 11:00 WIB
Kementerian hentikan reklamasi galangan kapal PT BSI Batam yang mendapat alokasi 62 hektare lahan dari BP Batam.
Kementerian hentikan reklamasi galangan kapal PT BSI Batam yang mendapat alokasi 62 hektare lahan dari BP Batam. /tangkap layar/BSI/

KEPRI POST - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan aktivitas reklamasi galangan kapal milik PT Blue Steel Industries (BSI) Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kegiatan reklamasi itu berlangsung di lahan perusahaan di kawasan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin turun langsung menghentikan proyek reklamasi galangan kapal PT BSI Batam.

 

Ia menegaskan bahwa paksaan pemerintah berupa penghentian sementara kegiatan reklamasi galangan kapal, sampai PT BSI Batam memenuhi perizinan dasar dalam pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).

Baca Juga: Kecelakaan Kerja di Galangan Tanjunguncang, Kadisnaker Batam: Pengawasan K3 di UPT Disnaker Kepri

"Kami stop sementara proyek tersebut supaya aktivitas pengerukan tidak meluas ke arah laut, di mana perusahaan tersebut belum memiliki PKKPRL," ungkapnya, mengutip laman KKP, Sabtu 6 Mei 2023.

Aktivitas reklamasi di perusahaan galangan kapal asal Australia itu memang sering dikeluhkan masyarakat, terutama warga yang tinggal di Kampung Tua Panau, Kabil, Nongsa.

 

Masyarakat merasa terganggu dengan adanya reklamasi, karena berdampak pada rusaknya lingkungan. Laut dan pantai juga menjadi keruh, sehingga menyulitkan nelayan dengan mata pencaharian mencari ikan.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x