Punya Aset di Batam, Ini Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka Dugaan Gratifikasi

- 16 Mei 2023, 12:00 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi tersangka KPK, punya aset tanah dan bangunan di Batam.
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi tersangka KPK, punya aset tanah dan bangunan di Batam. /

KEPRI POST - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata punya aset di mana-mana, termasuk di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Penetapan tersangka terhadap Kepala Bea Cukai Makassar itu setelah KPK mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Andhi Pramono yang mencapai Rp14,8 miliar.

 

Dari hasil klarifikasi, KPK kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka.

Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Penuhi Panggilan KPK, Netizen: Menunggu Bea Cukai Batam

"Jadi sudah ada tersangkanya," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Senin 15 Mei 2023.

Andhi tercatat melaporkan LHKPN ke KPK pada 23 Februari 2023, berisi harta kekayaannya selama 2022.

 

Di antara harta kekayaannya itu adalah 15 bidang tanah dan bangunan yang ada di Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur. Nilai tanah dan bangunan itu mencapai Rp7,1 miliar.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x