Ribuan Butir Pil Ekstasi dan 2,8 Kg Ganja Dimusnahkan Polresta Barelang, 4 Orang Pelaku Diamankan

- 16 Mei 2023, 12:51 WIB
Ribuan Butir Pil Ekstasi dan 2,8 Kg Ganja Dimusnahkan Polresta Barelang, 4 Orang Pelaku Diamankan
Ribuan Butir Pil Ekstasi dan 2,8 Kg Ganja Dimusnahkan Polresta Barelang, 4 Orang Pelaku Diamankan /

KEPRI POST - Sebanyak 2,855 kg ganja dan 1,489 butir pil ekstasi hasil penindakan Sat Narkoba Polresta Barelang dimusnahkan Kapolresta Barelang, di halaman Mapolresta Barelang, Selasa 16 Mei 2023.

Narkoba jenis daun ganja diamankan di depan ruko Cemara Asri Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam pada Rabu (3/4) pukul 21.15 WIB.

"Tersangka yang kita amankan ada 1 orang berinisial BDS (36)," ujar Nugroho.

Baca Juga: Misteri Tewasnya Kasat Narkoba AKBP Buddy Alfrits Towoliu, Polisi Rajin Olahraga yang Diduga Idap Penyakit

Nugroho mengatakan, sedangkan narkoba jenis pil ekstasi diamankan di Baloi Mas Indah, Lubuk Baja, Kota Batam pada Minggu (7/4).

"Tersangka yang diamankan ada 3 orang yang berinisial MS (50), B (42), dan E (45)," katanya.

Lanjut Nugroho, barang bukti jenis daun ganja ini dapat selamatkan 8.253 jiwa manusia, dan untuk pil ekstasi yang dimusnahkan dapat selamatkan 2.730 jiwa.

"Pil ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 1.365 butir dengan rincian disisihkan untuk labfor sebanyak 108 butir, dan pembuktian di Pengadilan Negeri sebanyak 16 butir," ungkap Nugroho.

Baca Juga: 11 Kawasan Rawan Narkoba di Kepulauan Riau, Terbanyak di Kota Batam

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x