KEPRI POST - Ayah tiri di Nongsa, Batam berinisial SAP (34), tega mencabuli 2 anak sambungnya dari tahun 2018 hingga 2023, dan salah satu korban saat ini tengah hamil akibat perbuatannya tersebut.
Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo mengatakan, aksi pelaku diketahui oleh Tante dari kedua korban, karena korban menceritakan aksi bejat ayah tirinya.
"Kedua pelaku menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada Tante mereka, dan keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," kata Fian, Rabu 31 Mei 2023.
Baca Juga: Tukang Pijat Cabul Beraksi, Siswi SMP Jadi Korban
Fian mengatakan, kasus pencabulan anak yang dilakukan ayah tiri ini berawal pada Juli 2018, dimana korban pertama berinisial HS (16) yang dicabuli berulang-ulang hingga tahun 2022.
"Sedangkan korban kedua berinisial BT (14), dicabuli pelaku dari tahun 2021 hingga Maret 2023," ujarnya.
Lanjut Fian, modus pelaku mencabuli kedua anaknya dengan cara mengiming-imingi uang sebesar Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu setiap hari kepada korban.
"Setelah kasus ini terungkap, kami melakukan tes kehamilan dan didapati satu anak sudah hamil," ungkap Fian.