KEPRI POST - Salah satu oknum guru SMK di Batam berinisial YF (25), mencabuli siswanya sebanyak 4 kali yang dilakukan saat jam istirahat sekolah.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, pelaku merupakan guru disalah satu sekolah SMK di Batam, dan baru mengajar selama 1 tahun.
"Pelaku sudah melakukan pencabulan kepada siswanya sebanyak 4 kali, yakni pada tanggal 2, 19 dan 16 Februari 2023, serta pada 9 Maret 2023," kata Budi.
Baca Juga: Tukang Pijat Cabul Beraksi, Siswi SMP Jadi Korban
Budi menjelaskan, modus pelaku dengan mengiming-imingi korban dengan memberikan uang jajan sebanyak Rp 50 ribu, serta dengan bujuk rayu.
"Pelaku melakukan aksinya saat jam istirahat sekolah, dan pelaku membawa korban ke rumah kontrakannya," ujarnya.
Lanjut Budi, kasus sodomi anak dibawah umur ini ketahuan oleh orang tua korban, karena jalan korban terlihat janggal.
"Keluarga korban langsung ke rumah sakit memeriksa anaknya, dan korban mengaku di sodomi gurunya sendiri," ungkap Budi.