KPK Geledah Rumah Eks Kepala Bea Cukai Makassar di Grand Summit Batam, Bawa Bukti Dua Koper

- 6 Juni 2023, 19:49 WIB
KPK menggeledah rumah eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Grand Summit Batam, bawa bukti dua koper.
KPK menggeledah rumah eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Grand Summit Batam, bawa bukti dua koper. /tangkap layar/kpk/

KEPRI POST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah milik eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Grand Summit Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa 6 Juni 2023.

Dalam penggeledahan rumah eks Kepala Bea Cukai Makassar selama sekitar 2,5 jam tersebut, KPK menyita barang bukti dalam dua koper besar dari rumah mewah Grand Summit yang terletak di kawasan Sekupang, Batam.

 

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Perumahan Grand Summit sekitar pukul 12.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Penggeledahan tersebut mendapat pengawalan dua aparat kepolisian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Kepulauan Meranti Tersangka, Ini 3 Klaster Dugaan Korupsi yang Dilakukan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah Andhi Pramono dalam rangka mengumpulkan alat bukti.

"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kota Batam untuk mengumpulkan alat bukti dari rumah yang diduga milik tersangka dalam perkara ini," ujarnya di Jakarta, Selasa 6 Juni 2023.

Sebagaimana diketahui, Andhi Pramono yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK punya aset di mana-mana, termasuk di Batam.

Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Penuhi Panggilan KPK, Netizen: Menunggu Bea Cukai Batam

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x