Pencuri Alat Tukang di Ruko Komplek Wira Mustika Batam Diringkus Polisi: Pelaku: Saya Gunakan Untuk Bekerja

- 8 Juni 2023, 15:06 WIB
Pencuri Alat Tukang di Ruko Komplek Wira Mustika Batam Diringkus Polisi: Pelaku: Saya Gunakan Untuk Bekerja
Pencuri Alat Tukang di Ruko Komplek Wira Mustika Batam Diringkus Polisi: Pelaku: Saya Gunakan Untuk Bekerja /

KEPRI POST - Randi Andika (26), pelaku pencurian alat tukang di salah satu ruko yang berada di Komplek Wira Mustika Blok C Nomor 12, Jodoh, Batuampar, Batam pada Jumat 19 Mei 2023 lalu, diringkus polisi.

Pelaku Randi Andika ditangkap di kos-kosannya, yang berada di Poin Mas samping Hotel Bali, pada Rabu 31 Mei 2023 lalu.

Kapolsek Batuampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno mengatakan, kasus pencurian ini berawal saat pelaku melintas di depan ruko, dan melihat ada ruko yang saat itu sedang dalam renovasi.

Baca Juga: 2 Pelaku Jambret di Depan Hotel Pacific Batam Diringkus Polisi, Kompol Moko: 2 Pelaku Resedivis

"Ruko dalam keadaan kosong karena saat itu tukangnya sedang shalat Jumat, dan pintu ruko hanya ditutup dengan triplek," kata Moko.

Moko menjelaskan, pelaku langsung masuk ke dalam ruko, dan mengambil barang-barang pertukangan seperti kompresor, grinder, alat potong kayu, dan lainnya.

"Pelaku membawa alat tukang itu ke belakang, dan membawanya dengan motor. Pelaku bolak-balik mengangkut barang hasil curiannya," ujarnya.

Lanjut Moko, barang hasil curian tersebut disimpan pelaku disalah satu ruko kosong, yang tidak jauh dari lokasi tempat pencurian.

Baca Juga: Buron 3 Bulan, Pencuri Kabel Listrik di Batam Akhirnya Ditangkap

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x