Singapura Respon Positif Rencana Malaysia Cabut Larangan Ekspor Ayam Mulai 11 Oktober

- 10 Oktober 2022, 10:01 WIB
Ilustrasi Badan Pangan Singapura merespon positif rencana Malaysia cabut larangan ekspor ayam mulai 11 Oktober 2022.
Ilustrasi Badan Pangan Singapura merespon positif rencana Malaysia cabut larangan ekspor ayam mulai 11 Oktober 2022. /Istimewa/

KEPRI POST - Badan Pangan Singapura (SFA) menyambut baik rencana Malaysia untuk mencabut larangan ekspor ayam pedaging mulai 11 Oktober 2022.

Badan Pangan Singapura itu mengaku sudah menerima pemberitahuan resmi dari Departemen Layanan Hewan Malaysia (Malaysia's Department of Veterinary Services) mengenai pencabutan larangan ekspor ayam tersebut.

"Kami menyambut baik dimulainya kembali impor ayam broiler hidup (dari Malaysia) dan sedang mencari klarifikasi tentang detailnya," kata Badan Pangan Singapura, mengutip berita Channel News Asia, Minggu 9 Oktober 2022.

Baca Juga: PT Infineon Batam Buka Lowongan Kerja 2022 Kontrak Permanen, Cek Posisi dan Syaratnya

Sebelumnya, Pemerintah Malaysia memberlakukan larangan ekspor hingga 3,6 juta ayam mulai 1 Juni 2022 guna mengatasi masalah pasokan dan menahan terjadinya lonjakan harga ayam di negara itu.

Malaysia memberlakukan larangan itu menyusul keluhan kekurangan pasokan dan kenaikan harga ayam, dengan beberapa pedagang menjual unggas di atas harga tertinggi untuk menutupi biaya mereka.

Larangan ekspor berlaku untuk ayam hidup, karkas ayam bulat, potongan daging ayam, serta produk makanan dengan bahan dasar ayam. Dampak dari larangan ekspor ayam tersebut, semua persetujuan izin ekspor komoditas mulai 1 Juni 2022 dibatalkan dan diblokir.

Kementerian Pertanian dan Industri Makanan (MAFI) Malaysia juga memberlakukan denda hingga RM100.000 atau setara Rp330 juta bagi yang melanggar.

Baca Juga: NOV Profab Batam Buka Lowongan Kerja Operator Tamatan SMA

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x