Korea Selatan Rencanakan Pelonggaran Memakai Masker di Dalam Ruangan Selama Pandemi Covid-19

- 19 Januari 2023, 15:17 WIB
Korea Selatan merencanakan pelonggaran memakai masker di dalam ruangan selama pandemi Covid-19.
Korea Selatan merencanakan pelonggaran memakai masker di dalam ruangan selama pandemi Covid-19. /Pexels/aboodi vesakaran/

KEPRI POST - Korea Selatan pada akhir Januari ini akan melonggarkan peraturan memakai masker yang telah berlaku di negara itu selama Pandemi Covid-19. Rencana ini akan mereka berlakukan usai perayaan Tahun Baru Cina pada 21 hingga 24 Januari 2023.

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan akan mengumumkan detail pasti rencana tersebut pada Jumat, 20 Januari 2023 tentang kapan dan bagaimana pemberlakuan aturan bebas masker.

Pemakaian masker di ruang publik di Korea Selatan tidak akan lagi bersifat wajib, melainkan bersifat rekomendasi, kecuali untuk tempat-tempat berisiko tinggi seperti fasilitas rumah sakit dan angkutan umum.

Langkah ini juga telah mendapat persetujuan dari ahli kesehatan dalam pertemuan yang pada Selasa, 17 Januari 2023. Ahli menyatakan bahwa sekarang adalah saat yang tepat untuk melonggarkan peraturan memakai masker, mengingat angka penularan dan perawatan pasien Covid-19 di Korea Selatan terus melandai.

Baca Juga: 3 Fakta Unik dan Baru di Arab Saudi Awal 2023 yang Jadi Sorotan Netizen

Namun demikian, pihak berwajib tetap mengingatkan tentang risiko kembalinya penularan yang berasal dari Cina. Dimana angka penularan di negeri tirai bambu itu masih tinggi untuk saat ini.

Walaupun demikian, pada pertemuan hari Rabu, pejabat kesehatan mengungkapkan bahwa Korea Selatan saat ini telah memenuhi kriteria untuk melonggarkan peraturan memakai masker di tempat umum.

"Negara telah memenuhi tiga dari empat kriteria yang menjadi dasar untuk melonggarkan peraturan memakai masker. Dan para ahli juga telah menyimpulkan bahwa negara telah melewati puncak penularan Covid-19. Berdasarkan opini tersebut, kami akan mengumumkan detailnya Jumat nanti,” ungkap Lim Sook-young, pejabat kesehatan senior.

Empat kriteria tersebut adalah stabilnya angka penularan harian, terus berkurangnya angka penularan selama lebih dari dua minggu dan berkurangnya kasus kritis dan angka kematian akibat Covid-19. Kemudian ketersediaan jumlah tempat tidur pasien di ruang ICU untuk perawatan kasus kritis dan vaksin booster telah diberikan kepada warga lansia.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x