KEPRI POST - Singapura melalui Singapura Food Agency (SFA) menghentikan sementara impor babi dari Pulau Bulan, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Setiap tahunnya, pulau di barat daya Batam ini mengekspor lebih dari 240 ribu ekor babi senilai Rp785 miliar ke Singapura.
Pulau Bulan Batam merupakan sentra ternak babi dengan skala ekspor terbesar di Indonesia, terutama ke negara Singapura. Ekspor hewan ungulata bermoncong panjang tersebut menyumbang 15 persen dari total kebutuhan impor babi di Singapura.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, Aris Hadiyono membenarkan bahwa Singapura menghentikan impor babi dari Batam. Penyebabnya karena adanya temuan virus flu babi Afrika atau African swine fever (ASF) pada 19 April lalu.
Baca Juga: Modus Impor Pakaian Bekas di Batam Dilaporkan ke Kemenkop UKM
"Tim dari Balai Veteriner Bukittinggi, PKH Kementan, Karantina Hewan dan Dinas Provinsi akan turun besok ke Pulau Bulan untuk melakukan surveilans," katanya, mengutip berita Antara, Senin 24 April 2023.
Menurut Aris, kedatangan tim dari Balai Veteriner adalah untuk mengecek langsung lokasi peternakan babi di Pulau Bulan. Pemeriksaan tim bersama itu untuk mengecek langsung laporan terkait dengan SFA.
"Mereka mau memastikan benar atau tidaknya penyakit ASF atau virus flu babi Afrika," katanya.