Simpan Sabu 100,7 Gram Dalam Dubur, Penumpang Tujuan Surabaya Diamankan Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam

- 27 Juni 2022, 16:12 WIB
Satu calon penumpang di Bandara Hang Nadim Batam simpan sabu dalam dubur
Satu calon penumpang di Bandara Hang Nadim Batam simpan sabu dalam dubur /

KEPRI POST - Bea Cukai (BC) Batam bersama dengan AVSEC Bandara Internasional Hang Nadim Batam, mengamankan 100,7 gram sabu dari calon penumpang tujuan Batam-Surabaya-Lombok, pada Jumat 10 Juni 2022 lalu.

Pejabat Pelaksana Harian Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani mengatakan, pelaku bernisial D (30), memasukkan satu bungkus sabu ke dalam tubuhnya melalui dubur.

"Kasus ini terungkap saat salah satu petugas mencurigai pelaku, dan memanggilnya untuk proses wawancara," kata Undani, Senin 27 Juni 2022.

Baca Juga: Prajurit Satbrimob Polda Kepri yang Gugur di Poso Dimakamkan di Kampung Halaman Jawa Barat

Setelah melakukan wawancara mendalam, pelaku mengaku mengkonsumsi sabu dan menyerahkan satu bungkusan sabu.

"Namun, saat dilakukan rontgen, ada satu bungkus sabu dalam tubuhnya," ujarnya.

Tersangka beserta barang bukti sabu kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Batam, untuk pemeriksaan mendalam dan pengeluaran satu bungkus barang bukti lainnya.

Baca Juga: Dua Nelayan Asal Meranti 'Lost Contact' di Perairan Karimun, Basarnas serta TNI dan Polri Diturunkan

Dari pemeriksaan tersebut, tersangka positif menggunakan Methamphetamine dan Amphetamine, dan barang bukti yang dibawa tersangka positif mengandung Methamphetamine.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x