85 Pendaftar Serahkan Berkas ke Timsel Bawaslu Kepri, Simak Tahapan Selanjutnya

- 3 Juli 2022, 07:31 WIB
jumlah pendaftar calon anggota bawaslu kepri
jumlah pendaftar calon anggota bawaslu kepri /istimewa

 

KEPRI POST - Proses penerimaan pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Kepri dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari kerja, dimulai sejak tanggal 22 Juni dan resmi ditutup pada tanggal 30 Juni pukul 24.00 WIB.

"Berdasarkan data yang masuk ke sekretariat Timsel sebanyak 85 pendaftar, dan diantaranya terdapat 20 orang pendaftar perempuan," ujar Fendi, Ketua Timsel (1/7/2022).

Sebelumnya Timsel telah mengumumkan dan mensosialisasikan pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau selama 5 (lima) hari kerja sejak tanggal 13-21 Juni 2022 melalui media cetak maupun elektronik, media sosial, website Bawaslu Provinsi Kepri dan lainnya.

Baca Juga: Bakal Calon Komisioner Bawaslu Kepri Lebihi Target, Timsel: Pukul 24.00 WIB Pendaftaran Ditutup

Timsel juga melakukan penjaringan calon-calon potensial untuk menjadi bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Kepri dengan cara mengirimkan surat yang berisi pemberitahuan/himbauan pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Kepri kepada masyarakat potensial seperti akademisi, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat non partisan atau wartawan.

"Kami juga berterima kasih kepada Kesbangpol Prov Kepri maupun Kabupaten dan Kota di wilayah Kerja Provinsi Kepri yang ikut serta membantu menyebarkan pengumuman pendaftaran calon anggota Bawaslu Kepri kepada masyarakat potensial," ujar Fendi.

Baca Juga: Besaran Gaji Bawaslu Provinsi, Hampir 6 Kali UMP Kepri

Tahapan selanjutnya adalah perbaikan berkas persyaratan yang akan dilaksanakan mulai 30 Juni sampai dengan 5 Juli 2022. Dilanjutkan dengan penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran administrasi pada tanggal 6-12 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Danisa


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x