KEPRI POST - Tingkat ketaatan pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum mencapai 100 persen atau hanya 52 persen.
Namun tak disangka target pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan sampai sekarang sudah mencapai target.
Dilansir dari Antara, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepri Reni Yusneli mengatakan target pendapatan dari pajak kendaraan pada 2022 sebesar Rp 1,1 triliun.
Baca Juga: 48 Persen Pemilik Kendaraan di Kepri Doyan Nunggak pajak
Target perolehan pajak kendaraan itu tertinggi dibanding sumber pendapatan asli daerah lainnya.
"Sekarang sudah mencapai 60 persen lebih dari Rp 1,1 triliun. Kami optimis melampaui target hingga akhir tahun 2022," katanya.
Baca Juga: Bank di Indonesia Ramai-Ramai Migrasi ke Sektor Digital
Menurutnya, Badan Anggaran DPRD Kepri dan kepala daerah akan menaikkan target pendapatan dari pajak kendaraan dalam anggaran perubahan.
"Kalau dilihat dari capaian sekarang, potensial ada revisi target pendapatan dari pajak kendaraan. Kami pikir itu memungkinkan sepanjang realistis," katanya.