Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Melanjutkan Pelariannya ke Thailand

- 11 Agustus 2022, 07:05 WIB
Mantan Presiden Srilanka Gotabaya Rajapaksa dikabarkan melanjutkan pelariannya dari Singapura ke Thailand.
Mantan Presiden Srilanka Gotabaya Rajapaksa dikabarkan melanjutkan pelariannya dari Singapura ke Thailand. /tangkap layar Twitter / @AthaudaDasuni/

KEPRI POST - Setelah beberapa minggu tinggal di negara Singapura, mantan Presiden Srilanka Gotabaya Rajapaksa dikabarkan melanjutkan pelariannya ke Thailand, Kamis 11 Agustus 2022.

Kabar itu dibenarkan oleh Pemerintah Thailand melalui juru bicara Kemenlu Thailand Tanee Sangrat yang mengatakan bahwa mantan Presiden Srilanka Gotabaya Rajapaksa akan terbang menuju Bangkok.

Namun meski hendak terbang ke Bangkok, Tanee menegaskan, mantan Presiden Srilanka Gotabaya Rajapaksa tak berniat mengajukan suaka politik ke negeri gajah putih itu.

Baca Juga: Tak Ada Perlakuan Istimewa untuk Rajakpaksa, Mantan Presiden Sri Lanka di Singapura

Pemerintah Thailand, lanjutnya, tak bisa menolak masuk warga negara yang bersahabat, terlebih paspor diplomatik yang digunakan mantan Gotabaya Rajapaksa.

Pemerintah Thailand mengizinkan mantan perwira militer itu tinggal di Bangkok hanya selama 90 hari saja.

Rajapaksa memasuki Singapura sejak 14 Juli 2022, melalui Maladewa untuk mencari perlindungan sementara di negara Asia Tenggara. Ia melarikan diri dari Sri Lanka setelah ribuan pengunjuk rasa menggeruduk kediaman resminya dan memintanya untuk mundur.

Baca Juga: Ranil Wickremesinghe Presiden Baru Sri Lanka

Mengutip dari berita Reuters, Singapura telah memperpanjang izin tinggal Rajapaksa selama 14 hari tambahan. Dengan perpanjangan izin tersebut, maka Rajapaksa bisa tinggal sementara di Singapura hingga 11 Agustus ini.

Sama dengan Pemerintah Thailand, Singapura juga menyebut Gotabaya tak berniat mengajukan suaka politik dan berada di negara itu untuk kunjungan pribadi.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x