Kuota PBI BPJS Kesehatan di Batam Masih Tersisa, Kesempatan Warga Mendaftar masih Terbuka

- 1 Oktober 2022, 09:48 WIB
SEORANG perempuan menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan
SEORANG perempuan menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan /F. PIKIRAN RAKYAT

KEPRI POST - Masyarakat kategori miskin bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan gratis. Syaratnya, mereka mendapat rekomendasi dari RT, RW, Lurah, dan Dinas Sosial Batam sebagai penduduk kategori miskin.

Jika semua syarat tersebut terpenuhi, masyarakat bisa mendaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Apalagi saat ini kuota yang dialokasikan Pemko Batam terkait jumlah warga miskin yang harus didaftarkan sebagai peserta BPJS dari jalur PBI masih belum terpenuhi.

Iuran PBI BPJS Kesehatan nantinya ditanggung oleh Pemko Batam.

Pemko Batam memberikan jatah atau kuota sebanyak 47.500 warga miskin masuk PBI BPJS Kesehatan. Namun yang sudah terdaftar atau tercover PBI BPJS Kesehatan hanya 44 ribu warga saja, atau masih tersisa sebanyak 3.500 warga miskin lagi.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan cabang Batam, Iwan Adriady, pemerintah pusat akan menanggung iuran PBI BPJS Kesehatan sebanyak sekitar 96,6 juta warga kurang mampu

Program JKN bagi masyarkat kota Batam sampai September 2022, terdapat kurang lebih 92,81 atau 1,120,318 jiwa sudah terdaftar dalam program JKN, tapi tidak semuanya dalam kondisi aktif, ada sebagian yang sudah tidak aktif karena berhenti dari pekerjaan dan lainya.

"Untuk kepesertaan, terdapat sekitar 310 ribu jiwa peserta mandiri aktif di Batam, sekitar setengah dari itu menunggak dan kepesertaannya tidak aktif. Untuk daerah yang paling banyak peserta menunggak di Kecamatan Batam kota, Sagulung Sekupang," ungkapnya.

Saat ini pihaknya juga memberi keringanan untuk peserta yang menunggak pembayaran, dalam program rehab. Tunggakan iuran bisa dilunasi dengan cara dicicil. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x