Sudah 2 Bulan Guru Non-ASN di Kepri Belum Gajian

- 10 Oktober 2022, 19:20 WIB
Ilustrasi Sudah dua bulan guru atau PTK Non-ASN di Provinsi Kepri belum menerima gaji, Dirjen GTK minta segera ditindaklanjuti.
Ilustrasi Sudah dua bulan guru atau PTK Non-ASN di Provinsi Kepri belum menerima gaji, Dirjen GTK minta segera ditindaklanjuti. /Pikiran-Rakyat.com/Tati Purnawati

KEPRI POST - Sudah dua bulan ini guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum menerima gaji.

Kenyataan miris belum diterimanya gaji yang dialami para guru Non-ASN itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin.

Tak hanya persoalan gaji, Wahyu juga menyoroti rendahnya pengajuan formasi guru PPPK oleh Pemprov Kepri. Karena dari 3.064 kebutuhan guru, Pemprov Kepri hanya mengajukan 718 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022.

Menurutnya, Pemprov Kepri seharusnya mengoptimalkan kuota guru PPPK di tengah harga bahan bakar minyak (BBM) sejak 3 September lalu.

Baca Juga: Kepri Butuh 3.064 Guru, Pemprov Hanya Ajukan 718 Formasi PPPK

"Pemprov Kepri seharusnya mengoptimalkan kuota PPPK guru, karena guru ini terdampak juga dari kenaikan BBM. Apalagi PTK Non ASN sudah dua bulan belum digaji," kata Wahyu kepada KepriPost.com, pekan lalu.

Sementara itu Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt Dirjen GTK), Nunuk Suryani menerangkan, selama 2021 pemerintah telah meluluskan 293.860 guru sesuai formasi. Namun, pihaknya mempunyai pekerjaan rumah, karena masih ada 193.954 guru lulus tapi belum mendapatkan formasi.

Ia menyebut bahwa 97 persen Guru ASN PPPK lulusan 2021 sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK). Ia mengimbau seluruh daerah untuk menyelesaikan proses penerbitan NI yang dilanjutkan dengan proses penggajian.

Baca Juga: Rektor Universitas Ibnu Sina Tolak RUU Sisdiknas, Mustakim: Melecehkan Profesi Guru dan Dosen

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x