Sat Narkoba Polresta Barelang Ungkap 26,535 Kg Sabu, Nugroho: Pelaku Bawa Sabu dari Batam ke Depok

- 29 November 2022, 16:21 WIB
Sat Narkoba Polresta Barelang Ungkap 26,535 Kg Sabu, Nugroho: Pelaku Bawa Sabu dari Batam ke Depok
Sat Narkoba Polresta Barelang Ungkap 26,535 Kg Sabu, Nugroho: Pelaku Bawa Sabu dari Batam ke Depok /

KEPRI POST - Jajaran Sat Narkoba Polresta Barelang mengungkap peredaran narkoba sebanyak 26,535 Kilogram sabu, dari bulan Oktober hingga November 2022.

Dari 26, 535 Kilogram tersebut, terdiri dari dua kasus pengungkapan narkoba. Kasus Pertama diungkap di halte pelabuhan Sagulung, pada Minggu 30 Oktober 2022.

Pengungkapan kasus kedua di daerah Patam Lestari di tempat wisata Tangga Seribu, Sekupang, pada Senin 7 November 2022.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pada pengungkapan kasus di halte Pelabuhan Sagulung, anggota mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba.

Baca Juga: Kakek-Kakek Berusia 61 Tahun Bandar Sabu, Ditangkap Sat Narkoba Polresta Barelang

"Tim langsung mendatangi TKP, dan didapati ada dua orang berinisial ARL dan SM yang sedangkan bertransaksi," ujar Nugroho, saat mengelar expose di Mapolresta Barelang, Selasa 29 November 2022.

Anggota Sat Narkoba Polresta Barelang langsung meringkus kedua pelaku, dan didapati di dalam tas pelaku dua bungkus plastik yang berisi sabu.

"Modus pelaku pada saat penangkapan membawa 2 bungkus sabu seberat 1,9 Kilogram, yang dibungkus dengan plastik warna putih dan wrapping," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut berasal dari Malaysia, dan akan diedarkan di wilayah Kota Batam.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x