BP Batam Disoroti Warga Perumahan Marchelia Tahap II, Terbitkan PL Diatas PL, Arlon: Mafia Tanah Itu Ada

- 7 Desember 2022, 22:18 WIB
BP Batam Disoroti Warga Perumahan Marchelia Tahap II, Terbitkan PL Diatas PL, Arlon: Mafia Tanah Benar-Benar Ada
BP Batam Disoroti Warga Perumahan Marchelia Tahap II, Terbitkan PL Diatas PL, Arlon: Mafia Tanah Benar-Benar Ada /

KEPRI POST - BP Batam menjadi sorotan warga Perumahan Marchelia Tahap II, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, di ruang sidang DPRD Batam, Rabu 7 Desember 2022 siang.

Pasalnya, BP Batam mengeluarkan Hak Pengelola Lahan (HPL) diatas lahan warga di Perumahan Marchelia Tahap II, yang sudah memiliki HPL.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menegaskan bahwa BP Batam harus memiliki solusi terkait permasalahan warga di Perumahan Marchelia Tahap II, dengan PT Karimun Pinang Jaya.

"Saat RDP, PT Karimun Pinang Jaya sudah memberikan pendapat dan solusi dengan warga, dimana warga yang memiliki surat-surat lengkap pembelian bisa menunjukkan bukti yang asli," kata Nuryanto, Rabu 7 Desember 2022.

Baca Juga: Direktur Pertanahan BP Batam Dipanggil Kejati Kepri Terkait Mafia Tanah, Rudi: Itu Sudah Rutinlah

Lanjut Nuryanto, dalam permasalahan ini BP Batam menjadi sorotan oleh warga, karena yang memberikan HPL adalah BP Batam.

"Masa iya PL diatas PL, yang benar saja. Sudah jelas ini ada dugaan mafia tanah," ujarnya.

Sementara itu anggota DPRD Batam, Arlon Veristo mengatakan bahwa mafia tanah benar-benar sudah ada.

"Jelas kami ada disitu, itu tentu ada permainan developer dan BP Batam" ungkap Arlon.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x