4 PPNS Kepri Selidiki Penyebab Mati Listrik PLN di Batam dan Bintan, Ada Dugaan Pelanggaran

- 4 Januari 2023, 19:30 WIB
Air dan Listrik di Batam Mati, Warga Keluhkan Kepemimpinan Kepala BP Batam dan Walikota Batam
Air dan Listrik di Batam Mati, Warga Keluhkan Kepemimpinan Kepala BP Batam dan Walikota Batam /

KEPRI POST - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menurunkan empat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menyelidiki penyebab mati listrik PLN di Batam dan Bintan.

Peristiwa mati listrik PLN di Batam dan Bintan ini terjadi pada Senin, 1 Januari 2023 dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB hingga 11.14 WIB. Pada malam harinya, listrik di dua daerah di wilayah Kepri ini kembali padam.

Ketua Sekretariat PPNS Kepri, Hendri Kurniadi mengatakan telah menugaskan empat PPNS untuk menyelidiki penyebab mati listrik PLN yang menghambat pelayanan di Batam dan Bintan.

Keempat PPNS tersebut terdiri dari PPNS penegakan peraturan daerah (perda) dan PPNS listrik. Akibat terhambatnya pelayanan, membuat masyarakat mengalami banyak kerugian.

Baca Juga: Tidak Ada Jadwal Pemadaman, Batam Mati Listrik Lagi

"Pemadaman listrik total itu menyebabkan kerugian di masyarakat, sehingga pemerintah daerah melalui PPNS wajib melakukan penelusuran. Apalagi ini ada dugaan pelanggaran oleh PLN Batam terhadap peraturan gubernur." kata Hendri, mengutip berita Antara, Rabu 4 Januari 2023.

Menurut Kepala Satpol Pamong Praja (PP) Kepri itu, pihaknya juga menginstruksikan kepada PPNS tersebut untuk meminta klarifikasi kepada manajemen PLN Batam. Sehingga, bisa menjawab seluruh atau sebagian pertanyaan yang akan diajukan.

"Pelaksanaan klarifikasi akan berlangsung di Kantor PLN Batam pada Kamis, 5 Januari 2022, karena ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan di lapangan yang perlu diklarifikasi PLN," katanya.

Hendri menerangkan, dari penyelidikan tersebut, PPNS akan menelaah ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh bright PLN Batam. Apakah hanya sebatas pelanggaran administrasi atau ada unsur pidananya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x