KEPRI POST - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan diskon 10 persen untuk Pajak Bumi dan Bangunan serta Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pada 2023.
Selain memberikan diskon 10 persen, Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan pendapatan PBB-P2 sebesar Rp 30 miliar.
Pada triwulan 1 ini, target PBB-P2 ada pada angka Rp 30 miliar," ujar Raja Azmansyah, Kepala Bapenda Batam, Kamis 12 Januari 2023.
Baca Juga: Inflasi Batam 2022 Mencapai 5,95 Persen, Bank BI Sebut Ada Resiko Kenaikan Tahun 2023
Azmansyah mengatakan, diskon 10 persen ditetapkan untuk wajib pajak yang membayar PBB-P2, pada periode Januari-Maret 2023.
"Pada triwulan II dilakukan pada April-Juni 20223, diberikan diskon 5 persen," ungkapnya.
Lanjut Amansyah, pemberian diskon ini bertujuan agar pendapatan PBB-P2 Batam maksimal, sehingga mampu mendapatkan target Rp 30 miliar.
Baca Juga: Inflasi Naik 5,95 Persen Akhir Tahun 2022, Disperindag Batam Sibuk Ingin Gelar Sembako Murah
Ada tiga sektor pendapatan dari PBB-P2, yaitu BPHTB, PBB-P2, dan PPJ. Tiga sektor tersebut akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).***