KEPRI POST - Pengelola air bersih SPAM BP Batam dan PT Moya mangkir bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang dilakukan Komisi III DPRD Kepri, Selasa 24 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.
SPAM BP Batam dan PT Moya melayangkan surat penundaan RDP, hingga pada Februari 2023 mendatang dengan alasan fokus perbaikan.
"Kami jelas kecewa, karena mereka mangkir dari RDP. Sudah 1 jam kami menunggu mereka," kata Irwansyah, Anggota Komisi III DPRD Kepri.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Air SPAM BP Batam, Besok di Wilayah Nongsa
Irwansyah mengatakan, pihak SPAM BP Batam dan PT Moya tiba-tiba melayangkan surat penundaan rapat RDP hingga Februari 2023 mendatang.
"Mereka hanya meminta rapat diundur," kesalnya.
Irwansyah menjelaskan, seharusnya BP Batam menghargai DPRD Kepri, karena menjadi perwakilan rakyat di wilayah Kepri.
"Kami wakil rakyat di Kepri, jadi hargai undangan yang telah kami berikan," ujar Irwansyah.