BPN Pasaman Buka Lowongan, Lulus S1 untuk Jasa Tenaga Pendukung Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria

- 25 Januari 2023, 12:43 WIB
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasaman  saat ini membuka lowongan kerja untuk lulusan S1 yang akan ditempatkan sebagai jasa tenaga pendukung kegiatan penanganan akses reforma agraria.
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasaman saat ini membuka lowongan kerja untuk lulusan S1 yang akan ditempatkan sebagai jasa tenaga pendukung kegiatan penanganan akses reforma agraria. /F. WIKIPEDIA/

KEPRI POST - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) membuka lowongan kerja untuk para lulusan S1 yang akan ditempatkan sebagai jasa tenaga pendukung (konsultan perorangan) kegiatan penanganan akses reforma agraria.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasaman Sumatera Barat (Sumbar) adalah instansi pemerintah yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, guna membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, saat ini membuka lowongan kerja untuk para lulusan S1 yang akan ditempatkan sebagai jasa tenaga pendukung (konsultan perorangan) kegiatan penanganan akses reforma agraria.

Bagi pelamar lulusan S1 yang ingin mengisi lowongan kerja di kantor BPN Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, berikut deskripsi kerja dan kualifikasinya.

Posisi: Jasa Pendukung (Konsultan Perorangan) Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria

Kualifikasi Pendidikan:

. Pendidikan minimal S1 jurusan hukum, perencanaan wilayah dan kota, geografi, geodesi, pertanian, kehutanan, ilmu komunikasi kesejahteraan sosial, dan teknik informatika dengan IPK minimal 3,25 skala 4.00

Persyaratan Umum:

. Pria/Wanita.
. Warga Negara Indonesia.
. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari Puskesmas/RSUD).
. Usia minimal 22 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat melamar.
. Mampu berkomunikasi dengan baik, jujur, disiplin dan sanggup bekerja di bawah tekanan.
. Bersedia bekerja penuh waktu di lingkungan kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman.

Persyaratan Khusus:

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x