KEPRI POST - Azhari David Yolanda, anggota DPRD Batam dari komisi II segera menerima sanksi tegas dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam.
Namun, BK Batam terlebih dahulu mengelar rapat internal untuk membahas masa depan Azhari David Yolanda.
"Kami terlebih dahulu menunggu proses hukumnya, setelah itu baru kita rapat internal," ujar Harmidi, anggota BK DPRD Batam.
Baca Juga: Profil Azhari David Yolanda, Anggota DPRD Batam Termuda dari NasDem
Harmidi mengatakan, rapat internal tersebut akan dibahas BK DPRD Batam, agar kasus ini menjadi perhatian serius.
"Berdasarkan mekanisme, sanksi yang diberikan adalah Pergantian Antar Waktu (PAW)," ungkapnya.
Lanjut Harmidi, anggota BK DPRD Batam sudah mengetahui informasi ditangkapnya anggota DPRD Batam tersebut, dan sudah masuk ranah hukum.
"Kita tunggu saja, karena kami pasti akan menindak tegas," kata Harmidi.
Baca Juga: 5 Fakta Azhari David Yolanda, Anggota DPRD Batam dari NasDem yang Bawa Sabu di Pacific