Mulai Dibangun Awal Tahun 2024, Pembangunan Jembatan Batam-Bintan Masuki Tahap Pengukuran Kedalaman Laut

- 31 Januari 2023, 10:45 WIB
Jembatan Batam-Bintan masuki tahap pengukuran kedalaman laut yang nantinya akan mulai dibangun pada awal Tahun 2024
Jembatan Batam-Bintan masuki tahap pengukuran kedalaman laut yang nantinya akan mulai dibangun pada awal Tahun 2024 /Twitter/@KemenPU

KEPRI POST - Pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) Masuki Tahap pengukuran kedalaman laut. Tak lama lagi jembatan yang akan menghubungkan Bintan dengan Batam akan terealisasi.

Jembatan Batam-Bintan (Babin) yang diklaim merupakan yang terpanjang di Indonesia nantinya ini akan mulai dibangun sekitar akhir tahun 2023 ataupun awal 2024 mendatang. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad.

Menurut Gubernur Kepri Ansar Ahmad, untuk pengukuran kedalaman laut yang akan digunakan untuk pembangunan jembatan Batam-Bintan (Babin), dibutuhkan waktu sekitar 10 bulan lamanya. "Untuk tahap awal, sudah MoU sebanyak 20 titik soil investigation untuk laut Batam hingga Bintan," ujar mantan Bupati Bintan dua periode ini.

Soil investigation sendiri adalah metode penentuan stratigrafi dan sifat fisik tanah yang akan menjadi tempat dibangunnya konstruksi. Tujuan dari prosedur ini untuk menentukan apakah tanah tersebut sudah cukup kokoh untuk tempat mendirikan bangunan sebelum sampel tanah dianalisis, konstruksi proyek tidak boleh dimulai.

Untuk Mou pengecekan pengukuran kedalaman laut untuk nantinya digunakan pembangunan pondasi, lanjut Ansar, menelan anggaran Rp 50 miliar dari pemerintah pusat.

Apabila selesai survei atau pengecekan kedalaman laut yang akan dibangun jembatan Batam-Bintan (Babin), tahapan selanjutnya akan mulai bisa dilakukan pembangunan jembatan.

Untuk diketahui bahwa membangun jembatan Batam-Bintan (Babin) sendiri akan menelan anggaran yang estimasinya sekitar Rp14,3 triliun yang semuanya dari pemerintah pusat. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x