Gubernur Kepri Ansar Ahmad Segera Kurangi Pegawai BUP Kepri, Ini Alasannya

- 2 Februari 2023, 21:07 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Segera Kurangi Pegawai BUP PT Pelabuhan Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Segera Kurangi Pegawai BUP PT Pelabuhan Kepri /

KEPRI POST - Gubernur Kepri Ansar Ahmad segera mengeluarkan kebijakan mengurangi Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri.

Pasalnya, hingga saat ini BUP mengalami kerugian, karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mengalami pengeluaran yang lebih besar daripada pendapatan atau defisit.

"Pada 2022, BUP Kepri mengalami kerugian dan tidak ada pendapatan bagi daerah," ujar Ansar, Kamis 2 Februari 2023.

Baca Juga: Menteri KKP Putuskan 3 Lokasi Pelabuhan Perikanan di Kepri, Ansar Ahmad Minta 3 Lokasi Baru 

Ansar menjelaskan, karena tidak ada keuntungan yang didapat dari BUP, Pemprov Kepri akan segera melakukan evaluasi.

"Solusinya agar pemerintah tidak merugi setiap tahunnya, maka pegawai wajib dikurangi untuk memangkas kerugian," ungkapnya.

Lanjut Ansar, sampai saat ini tidak ada usaha yang melakukan subsidi pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri, dan harus ada ketegasan agar tidak merugi.

Baca Juga: 3 Kecamatan di Batam Ditetapkan RDTR Dalam Perwako 2022-2042

"Kalau suatu badan usaha tidak bisa memberikan pendapatan, lebih baik kita evaluasi," kata Ansar.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x