Raih Predikat A Layanan Jasa Kepelabuhan, BP Batam Naikkan Tarif PAS Pelabuhan Internasional

- 2 Februari 2023, 21:39 WIB
Raih Predikat A Layanan Jasa Kepelabuhan, BP Batam Naikkan Tarif PAS Pelabuhan Internasional
Raih Predikat A Layanan Jasa Kepelabuhan, BP Batam Naikkan Tarif PAS Pelabuhan Internasional /

KEPRI POST - Badan Pengusahaan (BP) Batam segera naikkan tarif tanda masuk (PAS) di Pelabuhan Internasional, karena pelayanan pelabuhan raih predikat A.

Predikat A yang diraih pelabuhan BP Batam dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menjadi acuan kenaikan tarif PAS.

"Ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan di pelabuhan internasional," kata Ariastuty Sirait, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam.

Baca Juga: Fasilitas Kurang Lengkap, Tarif PAS Keberangkatan di Pelabuhan Karimun Naik 100 Persen

Ariastuty mengatakan, BP Batam sudah melakukan koordinasi dengan pengelola pelabuhan serta operator, sehingga kebijakan ini akan segera terealisasi.

"Dulu tarif PAS pelabuhan internasional Rp 65 ribu, dan nantinya akan menjadi Rp 100 ribu," ujarnya.

Ariastuty menjelaskan, BP Batam baru kali ini menaikkan tarif PAS, dimana dulu penyesuaian baru dilakukan pada 2012 lalu.

Baca Juga: Pembangunan Pelabuhan Regional Bengkong Mendapat Restu Gubernur Kepri: Saya Sampaikan ke Menko Perekonomian

"Dengan adanya kenaikan tarif PAS ini, maka pelabuhan sesegera mungkin meningkatkan pelayanan di pelabuhan internasional," ungkap Ariastuty.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x