Rapat Internal BK DPRD Batam Tentukan Nasib Angggota DPRD Batam Nyabu, Azhari David Yolanda Batal Digelar

- 4 Februari 2023, 08:27 WIB
Rapat internal Badan Kehormatan/BK DPRD Batam untuk menjatuhkan sanski terhadap anggota DPRD Batam kedapatan nyabu, Azhari David Yolanda, kembali batal untuk kedua kalinya.
Rapat internal Badan Kehormatan/BK DPRD Batam untuk menjatuhkan sanski terhadap anggota DPRD Batam kedapatan nyabu, Azhari David Yolanda, kembali batal untuk kedua kalinya. /kepripost.com

KEPRI POST - Rapat internal Badan Kehormatan/BK DPRD Batam untuk menjatuhkan sanski terhadap anggota DPRD Batam kedapatan nyabu, Azhari David Yolanda, kembali batal untuk kedua kalinya.

Batalnya rapat internal BK DPRD Batam menentukan nasib anggota DPRD Batam kedapatan nyabu, Azhari David Yolanda tersebut disebabkan jumlah anggota BK DPRD Batam yang hadir belum kuorum.

Anggota BK DPRD Batam, Arlon Veristo mengatakan, awalnya rapat internal BK DPRD Batam tentukan nasib anggota DPRD Batam kedapatan nyabu, Azhari David Yolanda, akan dilaksanakan Rabu (2/1) lalu. Kemudian rapat tersebut batal, karena masih ada beberapa kegiatan di masyarakat dari beberapa Anggota BK.

Hari Jumat, 3 Januari 2023, rapat kembali batal lantaran banyak anggota BK DPRD Batam yang masih ada kegiatan di luar.

Batalnya rapat untuk kedua kalinya, BK DPRD Batam akan kembali mengagendakan rapat internal selanjutnya.

mengenai dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Kepri yang kabarnya telah mengirimkan surat ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem terkait status Azhari David Yolanda, ia enggan berkomentar lebih jauh.

"Itu keputusan partai, saya hanya sebagai anggota. Tapi kalau terkait dengan bagaimana keputusan dari BK, nanti bisa saya informasikan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya Azhari David Yolanda merupakan Anggota DPRD Batam Fraksi NasDem yang ditangkap kepolisian bersama teman wanitanya atas kepemilikan narkotika jenis sabu beberapa waktu lalu. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x