KEPRI POST - Anggota DPRD Batam yang ditetapkan sebagai pelaku Kepemilikan narkoba jenis sabu, Azhari David Yolanda ternyata tajir melintir.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK periode 2021, harta kekayaan Azhari David Yolanda sekitar Rp 2,5 miliar.
Kekayaan anggota Partai Nasdem tersebut mengalami pengurangan, karena dari data LHKPN 2020, kekayaan Azhari David Yolanda sekitar Rp 2,4 miliar.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Azhari David Yolanda Bakal Terima Sanksi Badan Kehormatan DPRD Batam
"Pada 2019, harta kekayaan mencapai Rp 3,3 miliar," dalam pengumuman LHKPN.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Batam Komisi II, Azhari David Yolanda diringkus jajaran Sat Narkoba bersama wanita muda, di dalam Hotel Pacific, Batu Ampar, pada Rabu 26 Januari 2023 pagi.
Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara saat ditemui dikantornya.
"Ya benar, pelaku berinisial ADY adalah Azhari David Yolanda," ujar Lulik, Kamis 26 Januari 2023.