Gubernur Kepri Ansar Ahmad Serahkan Jalan Provinsi ke BP Batam: Jalan di Batam Adalah Aset BP Batam

- 6 Februari 2023, 12:36 WIB
Jalan terowongan Pelita Batam
Jalan terowongan Pelita Batam /

KEPRI POST - Permasalahan jalan di Batam semakin rumit, karena seluruh lahan merupakan aset Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Hal itu disinggung Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang mengatakan bahwa jalan di Batam yang awalnya wewenang provinsi dan nasional, ternyata aset BP Batam.

"Kami tidak bisa menangani jalan provinsi yang ada di Batam, karena semua aset BP Batam," kata Ansar.

Lanjut Ansar, begitupun dengan jalan nasional, sudah tidak dibiayai oleh pemerintah pusat. Pasalnya, lahan jalan adalah aset BP Batam.

Baca Juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Segera Kurangi Pegawai BUP Kepri, Ini Alasannya

"Ya kalau kita bangun, nanti kita yang kena tegur oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tegasnya.

Ansar menjelaskan, Pemprov Kepri akan segera berkoordinasi dengan BPK, jika lahan BP tidak bisa diserahkan ke provinsi, akan lebih baik diserahkan ke BP Batam.

"Anggaran BP Batam itu besar, dimana ada Rp 2,6 triliun untuk membangun Batam saja," ungkap Ansar.

Baca Juga: Menteri KKP Putuskan 3 Lokasi Pelabuhan Perikanan di Kepri, Ansar Ahmad Minta 3 Lokasi Baru

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x