Gubernur Kepri Perpanjang Kontrak dan Naikkan Gaji PTK non-ASN 2023, Segini Besarnya

- 13 Februari 2023, 18:48 WIB
Gubernur Kepri Perpanjang Kontrak dan Naikkan Gaji PTK non-ASN 2023, Segini Besarnya
Gubernur Kepri Perpanjang Kontrak dan Naikkan Gaji PTK non-ASN 2023, Segini Besarnya /

KEPRI POST - Gubernur Kepri perpanjang kontrak kerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-PNS 2023, untuk SMA, SMK, dan SLB Negeri se Kepri.

Perpanjangan kontrak PTK Non-PNS 2023 dilakukan untuk ribuan pekerja, dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin 13 Februari 2023.

"Perpanjangan kontrak ini bertujuan untuk kesejahteraan penduduk PTK Non-PNS, dan juga untuk kualitas pendidikan," kata Ansar, Senin 13 Februari 2023.

Baca Juga: Ansar Ahmad Maju 2 Periode jadi Gubernur Kepri 2024, Siap Bertarung Lawan Walikota Batam Muhammad Rudi

Ansar mengatakan, untuk kesejahteraan PTK Non-PNS naik Rp 100 ribu tahun ini, dimana pada 2022 lalu gaji yang didapat sebesar Rp 2,4 juta.

"Tahun 2023 ini naik menjadi Rp 2,5 juta. Walaupun masih jauh dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri sebesar Rp 3,2 juta, tapi saya harap setiap tahun naik Rp 100 ribu," katanya.

Lanjut Ansar, dengan kenaikan kesejahteraan PTK Non-PNS dan perpanjangan kontrak, diharapkan dapat menambah gairah pendidikan.

Baca Juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Serahkan Jalan Provinsi ke BP Batam, Muhammad Rudi: Belum Ada Surat Resmi Masuk

"Pendidikan adalah nomor 1, dan jangan abaikan pendidikan," tegas Ansar.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x