Kejati Kepri Gelar Sosialisasi Tipikor ke Kementerian PUPR: Pengadaan Barang Sering di Korupsi

- 14 Februari 2023, 18:22 WIB
Kejati Kepri Gelar Sosialisasi Tipikor ke Kementerian PUPR: Pengadaan Barang Sering di Korupsi
Kejati Kepri Gelar Sosialisasi Tipikor ke Kementerian PUPR: Pengadaan Barang Sering di Korupsi /

KEPRI POST - Sering terjadinya kasus korupsi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mengelar sosialisasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kementerian PUPR.

Sosialisasi hukum tersebut dilakukan agar Pegawai Negeri Sipil (SPN) yang bekerja di Kementerian PUPR wilayah Kepri, tidak melakukan penyelewengan pengadaan barang.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri, Mohammad Teguh Darmawan mengatakan, Kejati tidak hanya mencegah Tipikor saja, tapi juga menjamin suatu daerah bebas dari korupsi.

Baca Juga: Kejati Kepri Banyak Terima Laporan soal Mafia Lahan oleh Oknum BP Batam dan BPN Kepri

"Sudah banyak kasus Tipikor yang kami tangani, dan para pelaku menjalani hukum berat akibat tindakannya," ujar Teguh.

Teguh menjelaskan, korupsi di suatu daerah dapat merugikan masyarakat, karena banyak uang negara yang tidak tersalurkan.

"Pelaku korupsi sudah seharusnya di hukum berat, tapi kami disini memberikan pencegahan agar hal itu tidak terjadi," katanya.

Baca Juga: Kejati Kepri Segera Umumkan Tersangka Kasus Jembatan Tanah Merah Bintan

Lanjut Teguh, yang sering di korupsi oleh Oknum PNS di kementerian PUPR adalah pengadaan barang, karena barang tersebut akan dipotongan pengadaannya.

"Barangnya memang ada, tapi harga barang akan dimainkan oleh para oknum," ungkap Teguh.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x