Polsek Sagulung Batam Amankan 3 Wanita yang Disekap, Ternyata Calon PMI Ilegal

- 14 Februari 2023, 19:25 WIB
Polsek Sagulung Batam Amankan 3 Wanita yang Disekap, Ternyata Calon PMI Ilegal
Polsek Sagulung Batam Amankan 3 Wanita yang Disekap, Ternyata Calon PMI Ilegal /

KEPRI POST - Tiga orang wanita disekap disebuah rumah, di Ruli Sei Elang, Sei Binti, diamankan jajaran kepolisian Polsek Sagulung, Batam.

Tiga wanita yang disekap berinisial SN (30) berasal dari Aceh, SPN (22) berasal dari Meranti, dan AT (27) berasal dari Kota Bitung. 

Kasus penyekapan 3 wanita tersebut terkuak saat salah satu korban menghubungi Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra, pada Minggu 12 Februari 2023, pukul 21.30 WIB.

"Salah satu korban menghubungi saya, dan kami langsung menuju TKP dan benar ada 3 wanita yang saat itu dikurung di dalam kamar," kata Nyoman, Selasa 14 Februari 2023.

Baca Juga: Polda Kepri Bekuk Wanita Malaysia Calo PMI Ilegal di Harbour Bay Batam, Korban Warga Jabar

Nyoman mengatakan, anggota langsung mengamankan 3 wanita yang disekap, serta satu orang wanita berinisial HF yang merupakan pemilik rumah.

"Ketiga korban ini dijanjikan akan dipekerjakan oleh pelaku HF ke Malaysia, tapi belum sempat mengurus Paspor dan lainnya," ujarnya.

Nyoman menuturkan, pelaku bermain sendiri dengan pihak agensi di Malaysia, tanpa melalui agensi dari Batam.

"Satu kepala pelaku dapat meraup keuntungan Rp 3 juta, dan korban dipotong gajinya selama 3 bulan setelah bekerja di Malaysia," ungkap Nyoman.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x