KEPRI POST - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Tanjungpinang, Kepri hanya dicairkan dibeberapa OPD di Pemerintah Kota (Pemko).
Pasalnya, pencairan TPP ASN Tanjungpinang menunggu proses pengajuan surat perintah terkait pembayaran di masing-masing Kepala OPD.
Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Tutup 2 Sekolah SD Negeri, Alasannya Efisiensi Anggaran
Pencairan TPP ASN di Pemko Tanjungpinang segera dicairkan pada Februari 2023, dimana jumlah pencairan sama dengan Tahun 2022.
"TPP ASN sudah cair, dan saya berharap kinerja dari pegawai harus lebih ditingkatkan," ujar Rahma, Walikota Tanjungpinang.
Rahma mengatakan, anggaran TPP ASN merupakan amanah Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
"Hak pegawai sudah kami penuhi, dan sekarang kami minta tanggungjawab pegawai bekerja dengan giat," katanya.
Rahma juga menjelaskan bahwa sebagian besar penduduk Kota Tanjungpinang berasal dari kalangan PNS, baik itu dari kalangan Pemko Tanjungpinang sendiri, pegawai Pemkab Bintan, pegawai Pemprov Kepri, dan instansi vertikal lainnya.
"Mari kita bangun daerah kita, jangan hanya berlari di tempat saja," ungkap Rahma.***