Proyek Pedestrian Bandara RHF Tanjungpinang di Kepulauan Riau Ladang Korupsi? Ini Kata Kadis PUPP

- 3 Maret 2023, 09:30 WIB
Proyek pedestrian Bandara RHF Tanjungpinang di Kepulauan Riau diduga menjadi ladang korupsi, ini tanggapan Kadis.
Proyek pedestrian Bandara RHF Tanjungpinang di Kepulauan Riau diduga menjadi ladang korupsi, ini tanggapan Kadis. /tangkap layar/pedestrian/

KEPRI POST - Proyek pedestrian Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang di Kepulauan Riau diduga menjadi ladang korupsi. Dugaan ini mendapat sorotan aktivis dan tokoh masyarakat Tanjungpinang, Hajarulah Aswad, dalam sebuah pemberitaan media setempat.

Ia menegaskan tidak anti dengan pembangunan, termasuk mengenai proyek pedestrian Bandara RHF Tanjungpinang yang diduga menjadi ladang korupsi. Ia mendukung siapa saja untuk melaporkan dugaan itu apabila ada indikasi penyelewengan oleh Pemprov Kepulauan Riau.

Menanggapi dugaan korupsi pada proyek pedestrian Bandara RHF Tanjungpinang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepulauan Riau Abu Bakar memberikan penjelasan.

Menurutnya, penjelasan itu sekaligus meluruskan pemberitaan dari beberapa media yang menyebutkan adanya dugaan mark up dan korupsi pada pekerjaan proyek. Ia menjelaskan jika dugaan itu tidak benar, karena sudah dilakukan sesuai prosedur dan mendapat pendampingan langsung dari Kejaksaan Tinggi Kepri.

Baca Juga: Kepri Sulap Pedestrian Bandara RHF Tanjungpinang Jadi Destinasi Wisata

Sebelum melakukan proses lelang pengerjaan proyek pedestrian Bandara RHF Tanjungpinang, jelas Abu, Inspektorat dan BPKP telah melakukan review Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Dalam review itu dilakukan pengecekan terhadap harga satuan dan rencana volume pekerjaan.

"Dalam tahap pengadaan penyedia, pelelangan juga berlangsung secara terbuka melalui UKPBJ Provinsi Kepri dan bisa diikuti semua kontraktor yang ada," katanya, mengutip laman Pemprov Kepri, Kamis 2 Maret 2023.

Proyek pedestrian Bandara RHF Tanjungpinang terdiri dari empat segmen pengerjaan dengan total anggaran mencapai Rp39,6 miliar. Pemenang tender dalam proyek ini adalah PT Amanah Anak Negeri, sedangkan konsultan pengawas adalah PT Bentan Sondong.

Keempat segmen itu terdiri dari segmen 1 yang meliputi pengerjaan median jalan dan pedestrian dengan pengerjaan terramix, pengerjaan bangku, dan pemasangan batu miring. Kemudian pemasangan Kanstin K8 berukuran 40x20x10, cor beton K300 untuk badan jalan, tanaman, aspal lev, dan sculpture layar kecil dengan anggaran Rp8 miliar.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x